Realizing Adaptive Justice: UKT Relief Reform and the Implementation of Force Majeure at UIN SGD Bandung
DOI:
https://doi.org/10.61860/amuya.v2i1.38Keywords:
Adaptive Justice; UKT Policy; Regulatory Rigidity; Educational Bureaucracy; Revenue StabilityAbstract
This policy paper conducts an in-depth study of the failure of the Single Tuition Fee (UKT) relief policy at UIN Sunan Gunung Djati Bandung in realizing adaptive justice for students experiencing sudden economic difficulties. The main issue is the rigidity of internal regulations that lack a responsive mechanism (force majeure) to changes in financial conditions mid-semester, leaving students vulnerable to the risk of dropping out of their studies. This study uses qualitative policy analysis methods, including problem identification (USG), determining the root cause, and evaluating alternatives using the William N. Dunn scoring model. The analysis identifies three structural root causes: (1) Rigid Regulations that ignore incidental crises; (2) Budgetary Focus on UKT Revenue Stability, which limits flexibility; and (3) Bureaucratic Pressure to maintain a high revenue efficiency ratio, causing a shift in the goal from equity to efficiency. Based on the alternative evaluation, policy recommendations prioritize integrated regulatory solutions. UIN SGD Bandung is recommended to issue a Rector's Decree on Adaptive Force Majeure UKT to create a fast verification path. This policy must be operationally supported through Risk-Based Digital Verification Regulations to reduce administrative and bureaucratic burdens. Implementing these regulatory reforms is crucial to balance the financial interests of institutions with their social mandates, ensure the continuity of studies for students from low-income families, and end disparities in access to equitable education.
Downloads
References
Al-Hattami, H., & Al-Hassan, K. A. (2019). Risk management in higher education institutions: An integrated framework. Journal of Higher Education Policy and Management, 41(1), 101–118.
Anwar, S., & Puspita, D. (2022). Indikator kinerja kunci universitas dan dampaknya terhadap kebijakan pendapatan non-pendidikan. Jurnal Manajemen Perguruan Tinggi, 10(3), 45–60.
Arifin, A. (2023). Transparansi kebijakan UKT dan implikasinya terhadap keadilan finansial mahasiswa. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 12(1), 45–60.
Bovens, M. (2007). New directions in accountability. In E. Ferlie, L. E. Lynn Jr., & C. Pollitt (Eds.), The Oxford handbook of public management. Oxford University Press.
Gumport, P. J. (2000). Academic restructuring: Organizational change and institutional policies. Higher Education: Handbook of Theory and Research, 33–71.
Hasanah, N. (2023). Prioritas anggaran dan dampaknya terhadap fleksibilitas kebijakan biaya studi di perguruan tinggi. Jurnal Ekonomi Pendidikan, 15(2), 85–100.
Kaufman, R. (2019). Student-centric governance: A new model for higher education leadership. Wiley.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 498 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Tahun Akademik 2024/2025.
Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung (Regulasi internal teknis terkait Penyesuaian/Keringanan UKT, diacu secara umum sebagai instrumen implementasi teknis).
Lodge, M., & Stirton, L. (2010). Regulatory quality and governance. The Oxford Handbook of Regulation. Oxford University Press.
Niskanen, W. A. (1971). Bureaucracy and representative government. Aldine-Atherton.
Nugraha, D. (2022). Standarisasi dokumen dan efisiensi prosedur dalam layanan administrasi pendidikan. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 9(3), 150–165.
Nugroho, B. T. (2022). Manajemen anggaran dan fleksibilitas pembiayaan pendidikan tinggi. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 7(1), 12–25.
Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). (2001). The OECD regulatory policy outlook. OECD Publishing.
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 71 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Peraturan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung (Regulasi internal spesifik terkait Tata Kelola Keuangan dan UKT, diacu secara umum sebagai dasar regulasi internal).
Pramono, B. (2022). Mekanisme penyelesaian sengketa penetapan UKT di perguruan tinggi: Analisis hukum administrasi. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 112–129.
Prihadi, M. (2024). Peran dana cadangan dalam mitigasi risiko finansial insidental di perguruan tinggi. Jurnal Perencanaan dan Anggaran Pendidikan, 11(1), 78–92.
Purnama, R., & Indriani, S. (2024). Analisis beban kerja administratif verifikasi data mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Prosiding Seminar Nasional Administrasi Pendidikan, 45–60.
Rahardjo, E. (2023). Transparansi kriteria penentuan subsidi silang biaya pendidikan tinggi. Jurnal Kebijakan Publik, 14(3), 101–115.
Rawls, J. (1971). A theory of justice. Belknap Press of Harvard University Press.
Santoso, A., & Dewi, P. R. (2023). Analisis efisiensi proses birokrasi dalam layanan mahasiswa di perguruan tinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan, 14(2), 88–101.
Setiadi, H., & Wardani, N. (2024). Respon kebijakan kampus terhadap fluktuasi ekonomi keluarga mahasiswa pasca-pandemi. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Tinggi, 331–345.
Simon, H. A. (1957). Models of man, social and rational; mathematical essays on rational human behavior in society setting. John Wiley & Sons.
Sitorus, M., & Gani, A. (2024). Peran pengawasan eksternal dalam menjamin akuntabilitas penetapan biaya studi di perguruan tinggi. Jurnal Akuntabilitas Publik, 9(1), 45–60.
Sudarsono, A., & Haryanti, D. (2023). Asumsi stabilitas finansial keluarga sebagai dasar penetapan uang kuliah tunggal. Jurnal Kajian Ekonomi dan Pembangunan, 17(1), 78–92.
Sudirman, A. (2022). Analisis diskresi dan batas kewenangan regulasi UKT di tingkat perguruan tinggi keagamaan. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 7(2), 70–85.
Supriatna, Y. (2023). Peran dana zakat perguruan tinggi dalam mitigasi tunggakan uang kuliah tunggal. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 9(3), 201–215.
Suryadi, I. (2024). Aspek hukum penetapan kebijakan uang kuliah tunggal dan diskresi keadaan kahar. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 11(1), 50–67.
Suryono, A., & Utami, R. P. (2021). Kajian efektivitas prosedur pengajuan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Jurnal Manajemen Pendidikan, 8(4), 55–68.
Sutanto, F. (2023). Mitigasi risiko fraud dalam penetapan uang kuliah tunggal melalui pengawasan internal. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 18(4), 220–235.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). (2017). A guide for ensuring inclusion and equity in education. UNESCO Publishing.
Wibisono, S. (2023). Ketergantungan perguruan tinggi negeri pada uang kuliah tunggal dan implikasi kebijakan finansial. Jurnal Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan, 16(2), 110–125.
Wibowo, T., & Handayani, D. (2023). Kritik terhadap penggunaan data statis dalam penentuan subsidi biaya pendidikan. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 10(3), 190–205.
Widodo, C. (2023). Umpan balik dan partisipasi mahasiswa dalam evaluasi kebijakan finansial kampus. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 16(4), 211–225.
Wirawan, D. (2022). Analisis hierarki regulasi dan diskresi pejabat dalam kebijakan biaya pendidikan. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 9(1), 110–125.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Husnul Rizka Mubarikah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



